
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira, menyarankan Gibran Rakabuming Raka untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia.
Hal ini disampaikan Andreas usai Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusannya membeberkan fakta bahwa Mahkamah tidak menemukan bukti ijazah setara Sekolah Menengah Atas (SMA) milik Gibran.
“Saya malah berpikir ketika kasus ini masuk ke tahap pembuktian di MK, sebaiknya mundur saja, supaya tidak dilanjutkan dan closed. Malu kita sebagai bangsa melihat kasus ini disidangkan di MK,” kata Andreas kepada Tribunnews.com, Rabu (7/10/2026).
Andreas merespons temuan MK terkait ketiadaan bukti dokumen kelulusan Gibran. Ia menilai, mundur adalah langkah yang paling etis bagi putra sulung mantan Presiden Joko Widodo tersebut.
“Nah, sekarang terbukti, apakah mau jalani tugas sebagai Wapres sambil ambil paket C? Kalau saya pikir, lebih baik mundur. Lebih terhormat,” tegas Andreas.
Sumber: Tribunnews