Pesan Denny Indrayana untuk Gibran: Tobat, Kalau Punya Malu Mundur dari Wapres

 

 Pesan Denny Indrayana untuk Gibran: Tobat, Kalau Punya Malu Mundur dari Wapres

Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana meminta agar Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk mundur dari jabatannya.

Hal itu disampaikan Denny Indrayana saat menutup 'Eksaminasi Putusan MK Soal Gibran' yang berlangsung di Cityloft Sudirman, Jakarta, Kamis (08/10/2026).

Menurut dia, setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 01/PHPU.PRES-XXIV adalah waktu yang tepat untuk Gibran mundur sebagai Wapres.

"Ini adalah waktu terbaik untuk memilih mundur, ini adalah saat terbaik untuk memutuskan berhenti, ini adalah kesempatan untuk melakukan pertobatan," kata Denny.

"Artinya langkah ke depan, Mas Gibran yang masih muda, masih mungkin mengambil paket C atau sejenis itu dan itu dimulai dengan pertobatan untuk menghentikan apa yang sudah dibuka secara jelas dalam putusan Mahkamah," lanjut dia.

Menurutnya, lewat Putusan MK, maka sudah selesai pula perdebatan ihwal ijazah dan sistem pendidikan.

Sehingga, semua pihak harus tunduk kepada Putusan MK.

Lebih lanjut, Denny juga menekankan ihwal Gibran hanya punya dua modal supaya dapat mengundurkan diri.

Namun, di satu sisi Denny juga menyampaikan pernyataan sikap yang berisi ancaman jika Gibran tak kunjung mundur dari jabatannya.

"Jadi, ada dua sebenarnya modal, Mas Gibran: tahu diri dan tahu malu," ucap Denny.

"Itu artinya, mundur dari posisi yang terhormat Wakil Presiden. Kalau tidak mundur, maka pilihannya adalah dimundurkan," katanya.